Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Taktik Baru Bawaslu Sulsel Jaga Integritas Demokrasi Lewat Kampus

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Ini Taktik Baru Bawaslu Sulsel Jaga Integritas Demokrasi Lewat Kampus Doc: ANTARA/HO-Humas Unibos
Ket. Pihak Unibos Makassar dengan Bawaslu Sulsel sepakat berkolaborasi dalam pengawasan Pemilu ditandai dengan penandatanganan MoU di Makassar, Kamis (21/5).

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menggandeng Universitas Bosowa (Unibos) Makassar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu di tengah tantangan perkembangan media digital, Kamis (21/5). 

Kegiatan tersebut berlangsung mengusung tema “Menjaga Netralitas dan Integritas Pemilu di Tengah Tantangan Perkembangan Media Digital.”

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli di Makassar, Kamis menyampaikan kampus merupakan mitra strategis Bawaslu dalam penguatan demokrasi, khususnya pada masa nontahapan pemilu.

“Suatu kebanggaan bagi kami dapat menerima Kuliah Tamu dari Universitas Bosowa. Konsen Bawaslu dalam nontahapan menempatkan kampus sebagai mitra strategis dalam membangun pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi,” ujar Mardiana.

Ia menjelaskan Bawaslu Sulsel selama ini telah menjalin kolaborasi akademik dengan sejumlah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan melalui mata kuliah kepemiluan, kuliah tamu, hingga program magang mahasiswa di lingkungan Bawaslu.

“Setelah MoU ini, mahasiswa telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. Bawaslu menjadi inkubator ruang yang menarik untuk menerapkan keilmuan hukum karena banyak praktik penanganan pelanggaran yang dapat dipelajari secara langsung,” ujarnya.

Mardiana juga berharap mahasiswa Universitas Bosowa dapat terlibat aktif dalam berbagai program pengembangan kepemiluan, termasuk debat mahasiswa yang rutin diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa Prof Yulia A menilai kerja sama tersebut dapat memperluas wawasan dan minat mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini terdapat variasi minat mahasiswa, tidak hanya pada hukum perdata dan tata negara, tetapi juga hukum kepemiluan dan praktik pengawasan demokrasi,” ujarnya.

Ia mengatakan penerapan kurikulum Outcome Based Education (OBE) membuka peluang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar langsung melalui keterlibatan di lembaga pemerintah maupun sektor lainnya.

“Mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga dapat memilih lingkungan pembelajaran di luar kampus. Melalui kerja sama ini, kasus-kasus kepemiluan yang berkembang dapat menjadi bahan kajian akademik bagi mahasiswa,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Megapolitan
Jumlah pembatalan perjalana...
Rona
Edukasi demokrasi lewat Pem...
Megapolitan
Sekolah di Bekasi baru tera...
Ekonomi
Penguatan balai K3 untuk me...
Megapolitan
Wali Kota Jakarta Pusat Buk...

Perkemahan Pramuka berkebutuhan khusus

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Perkemahan Pramuka berkebut...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Perpanjang...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.