Tambahan Dana Jumbo! Bendungan Bagong Dapat Suntikan Rp600 Miliar
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 08:00 WIB | Oleh: Tim PenulisTRENGGALEK – Percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional menjadi krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing.
PSN umumnya memiliki efek pengganda besar, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga penguatan konektivitas dan efisiensi logistik.
Namun, hambatan klasik seperti pembebasan lahan, pendanaan, serta koordinasi lintas lembaga kerap memperlambat progres.
Karena itu, akselerasi tidak cukup hanya dengan penetapan target, tetapi perlu diikuti penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, serta penguatan manajemen proyek yang terintegrasi.
Tanpa perbaikan aspek tersebut, percepatan berisiko hanya bersifat administratif, sementara realisasi di lapangan tetap tertahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah menambah alokasi anggaran pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek sebesar Rp600 miliar sehingga total nilai proyek strategis nasional (PSN) tersebut meningkat menjadi sekitar Rp2,7 triliun dari sebelumnya Rp2,1 triliun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bagong, Senna Ananggadipa Adhitama, Kamis (30/4), mengatakan, penambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mempercepat penyelesaian proyek yang telah berjalan sejak 2021.
“Secara total sebelumnya sekitar Rp2,1 triliun, kemudian ada penambahan kurang lebih Rp600 miliar,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia memastikan pembangunan bendungan tetap berlanjut dengan progres fisik saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Pemerintah juga membuka peluang percepatan penyelesaian dari target awal 2029 apabila dukungan anggaran dan teknis memungkinkan.
Menurut dia, fokus pengerjaan saat ini berada pada struktur utama bendungan (main dam) dan pelimpah (spillway). Hingga kini, serapan anggaran dari pagu awal telah mencapai sekitar 80 persen.
Senna menjelaskan, kendala utama proyek terjadi pada tahap awal, terutama terkait pembebasan lahan yang sempat menghambat pekerjaan sejak kontrak ditandatangani pada 2018 dan baru efektif berjalan pada 2021–2022.
“Untuk lahan saat ini tinggal sekitar 2 persen, terutama pada tanah kas desa dan lahan wakaf yang masih dalam proses,” katanya.
Selain faktor lahan, keterbatasan anggaran pada periode sebelumnya juga sempat mempengaruhi laju pembangunan. Namun, ia menegaskan secara teknis tidak terdapat kendala signifikan, termasuk pada kondisi longsoran yang terjadi di area tertentu.
“Longsoran itu karena karakter tanah, tetapi bukan kendala utama karena tidak berdampak pada struktur utama bendungan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!