Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arahan Langsung Presiden! Kemendagri Minta Kepala Daerah Bebaskan Pajak Mobil Listrik

📅 Senin, 27 Apr 2026, 11:10 WIB | Oleh:
Arahan Langsung Presiden! Kemendagri Minta Kepala Daerah Bebaskan Pajak Mobil Listrik Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya akselerasi kemandirian energi nasional. Langkah ini disebut menjadi arahan langsung Presiden untuk memperkuat hilirisasi energi di Indonesia.

JAKARTA - Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya akselerasi kemandirian energi nasional. Langkah ini disebut menjadi arahan langsung Presiden untuk memperkuat hilirisasi energi di Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, konversi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik sudah berjalan cukup baik. Namun menurutnya, percepatan masih perlu dilakukan agar transisi energi berlangsung lebih efektif.

"Ya, ini adalah arahan dari Presiden untuk akselerasi kemandirian energi. Jadi, hilirisasi ini harus didukung oleh seluruh pemerintah daerah," ujar Bima Arya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kepala daerah memiliki peran penting dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Jika dukungan regulasi dari daerah semakin kuat, maka perpindahan menuju mobil listrik akan berlangsung lebih cepat.

"Kita lihat konversi menuju mobil listrik sudah berjalan dengan baik, tetapi kalau bisa didorong lagi oleh kepala daerah, maka akan terakselerasi lagi, harus lebih cepat," tuturnya.

Menurut dia, dalam beberapa tahun ke depan kendaraan listrik diproyeksikan akan menjadi pilihan utama masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat menilai perlu adanya penguatan regulasi teknis agar kebijakan insentif bisa berjalan lebih maksimal.

"Berapa tahun ke depan mobil listrik ini akan menjadi primadona semestinya, dan karena itu nanti peraturan-peraturan teknisnya, turunannya, akan kita lengkapi lagi," kata Bima Arya.

Saat ditanya mengenai target waktu penerapan kebijakan tersebut, ia menyebut pemerintah masih terus melakukan akselerasi sambil menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah. Harmonisasi aturan dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

"Ya, kita akselerasikan dengan tentu menerima masukan dari teman-teman kepala daerah; regulasi apa yang diperlukan, regulasi apa yang perlu diharmonisasi," ujarnya.

Bima juga menyinggung soal surat edaran dari Mendagri terkait insentif pajak kendaraan listrik yang telah diterbitkan. Ia meminta publik mempelajari surat edaran tersebut karena substansinya berkaitan langsung dengan percepatan hilirisasi energi nasional.

"Intinya, sekali lagi ini untuk akselerasi hilirisasi energi dan kemandirian energi," ucapnya.

Pemerintah berharap kebijakan insentif ini tidak hanya mendorong penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga memperkuat industri dalam negeri yang berkaitan dengan rantai pasok baterai dan energi baru terbarukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kondisi Air Sungai Ciujung Menghitam

52 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kondisi Air Sungai Ciujung ...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Hadir Lang...
Luar Negeri
Filipina: Struktur Apung Ti...
Luar Negeri
PBB: 58 Negara dan Wilayah ...
Luar Negeri
Korsel Desak Trump Pimpin P...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.