Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disabilitas Kerja di Perusahaan Bentuk Kesetaraan Hak Berkarya

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 16:02 WIB | Oleh:
Disabilitas Kerja di Perusahaan Bentuk Kesetaraan Hak Berkarya Doc: antara foto
Ket. Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Minggu (26/4).

TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, menyebut mempekerjakan disabilitas pada perusahaan bukan sekadar menjalankan kewajiban regulasi, tetapi memberikan hak yang setara berkarya dan berkontribusi bagi ekonomi daerah.

"Kami ingin membangun ekosistem kerja yang inklusif di Kota Tangerang. Saudara kita yang disabilitas memiliki kemampuan yang setara dengan pekerja lainnya," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Minggu (26/4).

Perlu diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Sementara itu perusahaan BUMN/BUMD diwajibkan mempekerjakan minimal dua persen.

Perusahaan juga wajib memberikan perlindungan, kesetaraan akses, dan pelatihan kerja inklusif tanpa diskriminasi.

Ujang mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang setara dan ramah bagi semua kalangan.

Karena itu keterlibatan tenaga kerja disabilitas harus dipahami seluruh perusahaan, kata dia, apalagi Disnaker Kota Tangerang juga menyediakan layanan penghubung antara perusahaan dengan Sekolah Berkebutuhan Khusus (SLB), serta berbagai organisasi penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kota Tangerang.

"Fasilitasi ini merupakan langkah konkret untuk menghapus hambatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan yang layak," ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi disabilitas, Pemkot Tangerang bisa menjadi barometer kota inklusif di Indonesia.

"Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Disnaker Kota Tangerang dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Festival Kuliner Malam di P...
Nasional
Wapres Gibran Tanam Bibit K...
Olahraga
Hasil Piala Dunia: Belanda ...
  • Iran Kembali akan Tutup Selat Hormuz sebagai Protes Serangan Israel di Lebanon
    Preview komentar:
    Cara Menghubungi Call Center KrediOne: Hubungi call center ...
    Cara Menghubungi Call Center KrediOne: Hubungi call center ...
  • Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
    Preview komentar:
    Cara Menghapus akun & Tutup akun (Kredione).silakan hubungi ...
    Berikut nomor Call center resmi mcep (INDODAX) adalah. ...
  • Persija Jakarta Wajib Tempatkan Pemain Berkarakter, Ini Penjelasan Shin Tae-Yong
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center Resmi Spinjam (0817-776-012) atau Cs ...
    Cara Membatalkan Pinjaman Spinjam kamu bisa menghubungi Call ...
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.