Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Izin Lintas Udara Pesawat AS
📅 Jumat, 24 Apr 2026, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," jelas Rico.
Oleh karena itu, Rico berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam surat perjanjian itu tertera beberapa poin kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Salah satu poinnya, yakni Pemerintah Indonesia membuka izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh untuk pesawat-pesawat Amerika Serikat untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!