Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinsos Cianjur Catat 226 Ribu Warga Masuk Daftar Tunggu PBI JKN

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 17:20 WIB | Oleh:
Dinsos Cianjur Catat 226 Ribu Warga Masuk Daftar Tunggu PBI JKN Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Tedi Artiawan.

CIANJUR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 226.000 warga setempat masih berada dalam daftar tunggu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana pemerintah daerah masih berupaya melakukan re-aktivasi.

Kepala Dinsos Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Selasa, mengatakan pemerintah daerah (pemda) terus mengusulkan data masyarakat yang membutuhkan re-aktivasi kepesertaan JKN kepada pemerintah pusat guna mendapat perlindungan JKN yang ditanggung pemerintah.

Pengajuan dilakukan secara bertahap dengan menghimpun dan memverifikasi data warga sebelum diteruskan untuk diproses, dimana pemda hanya memiliki kewenangan dalam pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan.

"Setiap data yang diajukan akan mendapat keputusan dari pemerintah pusat, sehingga reaktivasi PBI JKN berada di pusat, pemda hanya mengajukan nama penerima manfaat," katanya, Selasa (13/10).

Dia menjelaskan selama ini pendataan dilakukan rutin setiap tahun untuk diusulkan ke pusat, dimana pengajuan kepesertaan JKN sekitar 200.000 data masyarakat untuk diproses dalam reaktivasi kepesertaan JKN.

Namun proses pengaktifan kembali harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang ditetapkan pusat, dimana hingga saat ini jumlah masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta PBI JKN mencapai 993.000 orang.

Sedangkan 226.000 orang diantaranya masih tercatat dalam daftar tunggu dan menanti tindak lanjut atas pengajuan kepesertaan, sehingga pihaknya akan terus melakukan pendataan dan pengusulan secara berkala.

"Ini kami lakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat, sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat," katanya.

Pihaknya akan terus memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dengan harapan ratusan ribu orang yang masih menunggu mendapat kepastian jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah.

"Kami berharap jumlah warga yang diaktifkan kembali jaminan kesehatan PBI JKN mendapat kepastian, sehingga mereka tidak perlu lagi was-was karena harus menjalani penanganan kesehatan rutin di rumah sakit," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

Apple Luncurkan HomePod Mini Generasi Kedua

8 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Apple Luncurkan HomePod Min...
Advertisement
Sejarah Besar! Akhirnya Ada Orang Indonesia yang Berlaga di Liga Champions!!!

Sejarah Besar! Akhirnya Ada Orang Indonesia yang Berlaga di Liga Champions!!!

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.