Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BGN Tutup Permanen Dua SPPG Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah

3 Selasa, 13 Okt 2026, 17:18 WIB | Oleh:
BGN Tutup Permanen Dua SPPG Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah BGN Tutup Permanen Dua SPPG Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah Doc: ANTARA/HO-BGN
Ket. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana memberikan update tentang pemberhentian operasional SPPG untuk perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Selasa (13/10/2026).

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah sebagai komitmen penegakan standar dan keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat.

"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, penyediaan MBG bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional," katanya di Jakarta, Selasa (13/10)..

Ketut menyebutkan, kedua SPPG tersebut adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat, yang operasionalnya dihentikan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.

Kemudian, SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan total 2.595 penerima manfaat, juga dikenai penghentian operasional secara permanen melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.

"Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ucap Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan keputusan penghentian operasional secara permanen tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali beroperasi dari pihak terkait.

Kedua, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat, dengan proses pelaporan yang berlangsung lebih dari tujuh hari.

Melalui keputusan tersebut, BGN berkomitmen terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan pelayanan sesuai dengan standar yang berlaku secara transparan, serta dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Megapolitan
Gardu Portal PLN Roboh dan ...
Ekonomi
Stok Cadangan Beras Nasiona...

Uji Publik Calon Anggota KND

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Uji Publik Calon Anggota KND
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.