Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keadilan bagi Korban HAM Masih Jadi Tantangan Dunia

📅 Selasa, 13 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Keadilan bagi Korban HAM Masih Jadi Tantangan Dunia Doc: istimewa
Ket. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto

Penyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM merupakan unsur penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengapresiasi penganugerahan Nobel Perdamaian 2026 kepada tokoh hak asasi manusia (HAM) asal Afrika Selatan, Navanethem “Navi” Pillay. Penghargaan tersebut dinilai menjadi pengakuan atas perjuangan panjang dalam memperkuat keadilan, melindungi masyarakat sipil, dan menegakkan hukum internasional.

Namun, pengakuan terhadap kiprah Pillay juga kembali menyoroti tantangan penegakan hukum internasional, terutama ketika dugaan pelanggaran HAM terjadi di tengah konflik bersenjata dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat masih menjadi persoalan.

“Selamat kepada Navi Pillay atas penghargaan Nobel Perdamaian 2026. Beliau merupakan salah satu tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan HAM internasional. Keteguhan dan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan selama puluhan tahun patut mendapatkan penghargaan dan penghormatan,” ujar Mugiyanto, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (12/10).

Mugiyanto menyoroti peran Pillay saat menjabat sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB periode 2008–2014, terutama dalam mendorong penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM dan hukum humaniter dalam konflik bersenjata di Sri Lanka pada 2009.

Ketika itu, Pillay menyerukan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua pihak yang berkonflik, di tengah jatuhnya korban sipil. Sikap tersebut menegaskan pentingnya penyelidikan yang independen agar dugaan pelanggaran tidak berhenti pada kecaman, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya masih ingat ketika berada di Jenewa pada paruh pertama tahun 2009. Saat itu, saya menyaksikan langsung kegigihan Navi Pillay sebagai Komisaris Tinggi HAM PBB dalam menyikapi konflik bersenjata antara pemerintah Sri Lanka dan LTTE, yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban sipil,” kata Mugiyanto.

Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan independen dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM merupakan unsur penting untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Pillay juga dikenal pernah menjadi hakim pada Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Saat bertugas di ICTR, ia berperan dalam pengembangan yurisprudensi yang mengakui kekerasan seksual dan pemerkosaan sebagai tindakan yang dapat menjadi dasar dakwaan genosida dalam kondisi tertentu.

Selain itu, Pillay pernah memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, pada periode 2021–2025. Ia juga menjadi hakim dalam perkara genosida Myanmar di Mahkamah Internasional pada 2019.

Kejahatan internasional

Mugiyanto turut mengapresiasi keputusan Pillay mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para penyintas kejahatan internasional. Menurut dia, pengakuan terhadap para penyintas penting untuk menjaga perhatian dunia terhadap pemulihan hak korban dan penegakan keadilan.

“Di balik setiap peristiwa pelanggaran HAM, ada manusia yang mengalami penderitaan dan terus berharap memperoleh keadilan. Suara dan harapan mereka harus tetap mendapatkan perhatian,” ujarnya.

Penghargaan tersebut, lanjut Mugiyanto, diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pemajuan dan perlindungan HAM serta memberi semangat kepada para pembela HAM di berbagai negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Jakarta Lampaui Yogyakarta ...

Menghitung Peluang Janice Jumpa Aryna Sabalenka di WTA Wuhan

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Menghitung Peluang Janice J...
Nasional
Keadilan bagi Korban HAM Ma...
Nasional
MDCP 2026 Perkuat Kemitraan...
Luar Negeri
Trump Klaim Russia-Ukraina ...

Kabar Menggembirakan, Jantho Telah Melahirkan Bocah ke-12

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kabar Menggembirakan, Janth...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.