Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Izin Lintas Udara Pesawat AS

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI, Bahas Izin Lintas Udara Pesawat AS Doc: ANTARA
Ket. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).

JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan para purnawirawan TNI membahas Letter of Intent (Lol) atau surat pernyataan terkait izin lintas udara yang diajukan Amerika Serikat.

Pembahasan itu terjadi ketika Sjafrie mengumpulkan purnawirawan yang mayoritas merupakan eks Panglima TNI dan kepala staf di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan dalam pertemuan tersebut para purnawirawan memberikan analisis dan saran terkait LOI yang diajukan Amerika.

Ragam analisis itu diberikan dengan dasar pertimbangan kepentingan pertahanan negara.

"Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," kata Rico saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan.

Namun demikian, Rico tidak menjelaskan secara rinci apa saja analisis yang diberikan para purnawirawan kepada Sjafrie dan jajaran pejabat TNI.

Rico memastikan seluruh saran, kritik dan analisis yang diberikan para purnawirawan akan jadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah strategis ke depan.

"Ke depannya itu akan menjadi bagian dari evaluasi maupun perbaikan ataupun masukan-masukan input dalam pengembangan kebijakan pertahanan negara," jelas Rico.

Sebelumnya, Rico merespons soal beredarnya informasi dalam surat perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mengatakan bahwa AS memiliki kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia.

Menurut Rico, setiap skema rencana kerja sama bidang pertahanan yang akan dibangun dengan negara lain dipastikan telah diperhitungkan dengan matang dan harus menguntungkan Indonesia.

Skema kerja sama tersebut harus menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dan sejalan dengan hukum nasional dan internasional yang berlaku.

Jika skema kerja sama itu dirasa tidak menguntungkan Indonesia maka pemerintah berhak menolak dan memegang kendali penuh terhadap wilayah kedaulatan negara.

"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Rico.

Terkait informasi surat perjanjian yang beredar di masyarakat, Rico menegaskan bahwa surat tersebut belum bersifat final karena masih dalam pembahasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Luar Negeri
Malaysia Angkat Isu Kabut A...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.