Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Legislator Minta Polisi Usut Tuntas Modus Penagih Utang Tipu Ambulans dan Damkar

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 20:28 WIB | Oleh:
Legislator Minta Polisi Usut Tuntas Modus Penagih Utang Tipu Ambulans dan Damkar Doc: antara foto
Ket. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kasus penagih utang yang menipu layanan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran (damkar), untuk mendatangi rumah debitur di sejumlah daerah agar diusut tuntas.

Menurut dia, penagih utang dengan modus tersebut harus ditindak tegas, termasuk diproses secara pidana, karena telah merugikan banyak pihak. Praktik penagihan itu berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Debt collector (penagih utang) tersebut harus dipidanakan karena telah membahayakan nyawa banyak orang," kata Abdullah dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (24/4).

Pernyataan itu disampaikan Abdullah merespons sejumlah kasus di berbagai daerah ihwal modus nakal penagih utang yang menelepon layanan darurat saat hendak menagih utang ke rumah debitur.

Modus tersebut terjadi di Sleman, Yogyakarta, dan Semarang, Jawa Tengah. Penagih utang berpura-pura membutuhkan pertolongan ambulans dan damkar dengan memberi alamat rumah debitur yang hendak mereka datangi.

Abdullah mengatakan penggunaan ambulans secara fiktif berisiko karena menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat. Begitu pula dengan damkar yang berperan penting merespons kebakaran dan menyelamatkan jiwa.

"Artinya, debt collector tersebut telah bermain-main dengan keselamatan dan nyawa masyarakat dengan menipu ambulans dan damkar untuk menagih utang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan terus berulang," katanya.

Oleh karena itu, legislator urusan hukum itu mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap identitas pelaku serta pihak yang mempekerjakan mereka.

Selain menindak pidana atau memberikan sanksi tegas kepada penagih utang itu, Abdullah mengatakan tujuan pengusutan juga agar pihak ambulans dan damkar yang ditipu dapat menuntut ganti rugi.

Di sisi lain, dia meminta tata kelola sistem penagihan utang oleh pihak ketiga yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu dimaksimalkan.

Hal itu karena pelanggaran dalam praktik penagihan utang masih terus terulang, mulai dari intimidasi, kekerasan, hingga penarikan paksa.

"OJK seakan membiarkan kondisi ini, tidak menghentikan praktik debt collector, tetapi juga belum mampu mencegah pelanggaran penagihan yang melanggar hukum," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.