KAI Perkuat Uji Implementasi B50 Jelang Penerapan Mandatori Biodiesel 1 Juli 2026
📅 Jumat, 24 Apr 2026, 18:00 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan diberlakukan secara serentak pada seluruh sektor di Indonesia mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan sarana dan operasional, khususnya pada lokomotif berbasis diesel. Persiapan dilakukan dengan tetap menjaga standar keselamatan perjalanan serta kualitas layanan kepada pelanggan.
Vice President Corporate Communication PT KAI Anne Purba mengatakan implementasi B50 merupakan kelanjutan dari penggunaan biodiesel pada tahap sebelumnya yang telah berjalan secara konsisten di sektor perkeretaapian nasional.
"KAI terus melanjutkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan melalui biodiesel. Dalam setiap tahapannya, keselamatan perjalanan dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama," ujar Anne Purba, Kamis (23/4/2026).
Pada tahun 2025, penggunaan biodiesel B40 pada layanan Kereta Api Jarak Jauh tercatat menghasilkan total emisi karbon sebesar 127.315.192 kilogram CO2e atau sekitar 127,3 ribu ton dari total 47,4 juta pelanggan. Angka tersebut menunjukkan kontribusi transportasi kereta api dalam menekan emisi karbon dibanding moda transportasi lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Memasuki tahun 2026, tren keberlanjutan tersebut terus berlanjut. Hingga Triwulan I 2026, volume pelanggan Kereta Api Jarak Jauh mencapai 14.515.350 penumpang dengan estimasi emisi sekitar 38,9 ribu ton CO2e yang tetap terjaga berkat konsistensi penggunaan bahan bakar berbasis biodiesel.
Dalam skala mobilitas yang sama, kendaraan pribadi berpotensi menghasilkan emisi yang jauh lebih tinggi. Rata-rata emisi perjalanan kendaraan pribadi dapat mencapai sekitar 36 hingga 45 kilogram CO2 per penumpang untuk jarak menengah, sementara kereta api hanya sekitar 2,7 kilogram CO2 per penumpang.
Dengan kondisi tersebut, penggunaan kereta api dinilai mampu menekan emisi hingga sekitar 90 persen per perjalanan. Bahkan, dengan volume pelanggan saat ini, moda transportasi rel diperkirakan telah berkontribusi pada potensi pengurangan emisi sekitar 480 hingga 610 ribu ton CO2e dibandingkan jika perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan pribadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam mendukung implementasi B50, KAI juga berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS dalam serangkaian pengujian teknis yang dilakukan secara bertahap.
Pengujian dimulai dari proses pencampuran bahan bakar pada pertengahan April 2026, dilanjutkan dengan pemeriksaan kondisi sarana, hingga uji penggunaan bahan bakar pada lokomotif di Depo Sidotopo. Sementara itu, pengujian pada kereta pembangkit dilakukan di Depo Kereta Yogyakarta.
"KAI memastikan proses percepatan implementasi ini berjalan selaras dengan kesiapan di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengujian yang dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan," tutup Anne.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!