Pemprov Papua Tengah Usulkan 70 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM
📅 Rabu, 22 Apr 2026, 03:35 WIB | Oleh: AlfredAsisten II Sekda Papua Tengah Tumiran menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus tetap memperhatikan aspek hukum, perlindungan hak ulayat, serta kelestarian lingkungan.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi masyarakat adat dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!