Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

161 CPNS Kabupaten Sumbawa Barat Terima SK Pengangkatan: Langkah Strategis Pemda dalam Peningkatan Layanan Publik

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 10:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
161 CPNS Kabupaten Sumbawa Barat Terima SK Pengangkatan: Langkah Strategis Pemda dalam Peningkatan Layanan Publik Doc: Antara Foto
Ket. Sebanyak 161 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sumbawa Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik

Sebanyak 161 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2024 di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

"Jadilah abdi negara yang baik, pilihan menjadi ASN itu adalah pilihan dan ingat bahwa saudara yang telah lulus ini adalah orang pilihan," kata Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah melalui keterangan tertulis di Mataram, Selasa.

Saat menyerahkan SK CPNS itu di Sumbawa Barat, ia mengatakan, mereka yang lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah orang-orang pilihan karena dalam proses seleksi diperhitungkan mental, spiritual, dan persyaratan tertentu menjadi CPNS.

Ia berpesan kepada mereka berasal dari luar Sumbawa Barat yang lulus CPNS untuk mengabdi secara sungguh-sungguh di daerah setempat.

"Jangan pernah berpikir bahwa ketika lulus di Sumbawa Barat ini hanya sebagai persinggahan saja, berpikir tentang pengabdian. Di mana berpijak di situ langit dijunjung," katanya.

Ia mengatakan tentang upaya untuk mengubah nasib manusia, yakni hijrah.

”Upaya untuk mengubah hidup di muka bumi ini adalah dengan berhijrah," katanya.

Ia mengatakan mereka berasal dari luar daerah setempat yang lulus CPNS di Sumbawa Barat tentu memiliki niat berhijrah, meninggalkan kampung halaman, untuk mengubah nasib hidup menjadi lebih baik. 

"Mudah-mudahan dengan ini akan semakin menambah rezeki semua," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah pusat mengatur mengatur proses perpindahan PNS ke daerah lain.

"Di mana ada keselarasan antara yang menerima dan yang melepas. Ketika daerah tempat yang bersangkutan bekerja siap melepas, masih butuh pertimbangan daerah penerima. Demikian pula sebaliknya jika daerah tempat tujuan pindah siap menerima belum tentu ada persetujuan dari daerah tempat di mana dia bekerja, karena tentunya dengan pertimbangan kesediaan SDM yang ada di daerah di mana tempat dia bekerja," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

36 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.