Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai OTT KPK, Aktivitas KPP Pratama dan Madya Banjarmasin Tetap Berjalan Normal

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:22 WIB | Oleh:
Usai OTT KPK, Aktivitas KPP Pratama dan Madya Banjarmasin Tetap Berjalan Normal Doc: Antara Foto
Ket. Suasana di depan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat pajak di kantor pelayanan pajak tersebut di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026).

Aktivitas pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terpantau berjalan normal setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di kantor pelayanan pajak tersebut.

Pantauan di KPP Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin di Banjarmasin, Rabu, suasana di depan kantor terlihat sepi, hanya sesekali terlihat lalu lalang pegawai dan pengunjung di kantor pelayanan pajak itu.

Dua petugas keamanan di KPP Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan aktivitas karyawan berjalan normal sejak pagi tadi.

“Kami tidak melihat ada petugas (terkait OTT KPK), sejak pagi aktivitas normal. Untuk informasi lengkap boleh tanyakan langsung ke kantor wilayah,” ujar salah satu petugas keamanan di kantor itu.

KPK mengonfirmasi melakukan OTT keempat tahun 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh mengatakan hal tersebut masih didalami KPK.

"Masih pendalaman," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Pembukaan Meriah Warnai Pia...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.