Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Haji Non-prosedural

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 03:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Haji Non-prosedural Doc: Antara
Ket. Sejumlah petugas Imigrasi Kerajaan Arab Saudi melakukan persiapan pengoperasian Makkah Route di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2 F, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/4/2026).

JAKARTA - Masyarakat Indonesia diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji non-prosedural. Imbauan ini disampaikan menyusul telah dilakukan pencegahan terhadap 13 warga negara Indonesia yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural melalui Bandara Soetta pada Senin (20/4).

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji non-prosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa melalui jalur resmi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) Galih P. Kartika Perdhana di Jakarta, Selasa (21/4).

Dia mengatakan Imigrasi Soetta melakukan serangkaian pemeriksaan intensif pada tanggal 18 dan 19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Menurut dia, dari hasil pengawasan, sebanyak 8 orang warga negara Indonesia diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Sebanyak delapan WNI tersebut diketahui mengakui tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.

Selain itu, empat orang WNI lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai kerja.

Kemudian, pada tanggal 19 April 2026, petugas Imigrasi Soetta kembali mencegah keberangkatan satu orang WNI yang terdeteksi dalam sistem sebagai orang yang pernah melakukan upaya yang sama terkait indikasi keberangkatan haji non-prosedural.

Galih mengatakan bahwa tindakan pencegahan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum dan risiko di negara hukum.“Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa Imigrasi untuk masyarakat. Arahan Direktur Jenderal Imigrasi sangat jelas bahwa setiap jajaran harus hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengawasan yang dilakukan tidak hanya berbasis dokumen, tetapi juga profiling, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang internal Imigrasi.

Sebaiknya Anda baca juga:

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui bahwa sebagian calon penumpang menggunakan visa kerja tanpa memiliki dokumen pendukung yang sah sesuai mekanisme resmi untuk tujuan ibadah haji.

Sebagai tindak lanjut menurut Galih, petugas Imigrasi telah melakukan koordinasi dengan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa terkait 13 WNI yang terindikasi hendak berangkat haji secara non-prosedural tersebut proses keberangkatannya ditunda terlebih dahulu, untuk dikaji bersama-sama dengan Satgas dengan data dan bukti yang dimiliki oleh Imigrasi.

“Kemungkinan besar (mereka) akan dibatalkan apabila memang terbukti dan diputuskan menggunakan visa non haji,” kata Hendarsam.

Usut Unsur TPPU

Sementara itu,Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan siap mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus terkait haji dan umrah ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.