Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Terbit! Menteri ESDM Tetapkan Harga Dasar Timah

📅 Minggu, 25 Jan 2026, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akhirnya Terbit! Menteri ESDM Tetapkan Harga Dasar Timah Doc: ANTARA/ MAHA EKA SWASTA
Ket. Ilustrasi - Pekerja menata timah menjadi tupukan seberat sekitar 1000 kg di pabrik PT Timah (Persero) Tbk di Mentok, Bangka.

PANGKALPINANG – Penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah dinilai penting untuk menjaga keseimbangan industri, terutama di tengah fluktuasi harga global yang kerap tak menentu.

Dengan adanya HPM, pelaku usaha—khususnya penambang—memiliki kepastian harga dasar sehingga aktivitas produksi tidak sepenuhnya terombang-ambing oleh pasar.

Di sisi lain, kebijakan ini juga berfungsi sebagai rem agar praktik jual murah yang merugikan negara bisa ditekan.

Jika diterapkan secara tepat, HPM timah bukan sekadar soal angka, tapi instrumen menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi nilai ekonomi sumber daya nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan menerbitkan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan mengeluarkan HPM Timah agar harga timah masyarakat selalu terjaga dengan baik," kata Bahlil Lahadalia usai melantik Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kepulauan Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Minggu (25/1).

Ia mengatakan, Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang memiliki kekayaan yang luar biasa khususnya sumber daya alam yaitu bijih timah, sehingga diperlukan regulasi, penataan ulang penambangan yang baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

"Regulasi HPM untuk timah ini untuk menjaga harga bijih timah rakyat, agar para pengusahanya bagus tetapi masyarakat penambang juga bagus. Jangan pengusahanya dibuat baik tetapi rakyat tidak baik dan ini tidak boleh," katanya.

Ia menyatakan, dalam mempercepat penerbitan regulasi HPM komoditas timah ini, Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Komisi XII DPR Republik Indonesia.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya untuk segera mengeluarkan regulasi HPM timah ini, agar harga timah timah rakyat selalu terjaga dengan baik dan juga mendorong investasi sektor pengolahan timah di daerah ini," katanya.

Menurut dia, investasi timah harus berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Babel ini.

"Investasi ini harus tumbuh bersama-sama rakyat. Investasi tumbuh maka ekonomi masyarakat juga harus tumbuh," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.