Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Kumham Dorong Polri Jadi Pilar Keadilan Humanis Nasional

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:50 WIB | Oleh:
Menko Kumham Dorong Polri Jadi Pilar Keadilan Humanis Nasional Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Polri. Ia menyebut Polri sebagai pilar utama keadilan humanis dalam transformasi hukum nasional yang sedang berjalan.

"Karena itu, kualitas penegakan hukum ditentukan profesionalisme penyelidikan dan penyidikan, serta menjunjung due process of law," kata Yusril, Kamis, 16 April 2026. Ia menekankan Polri memegang posisi kunci sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana nasional.

Menurut dia, Polri bukan hanya aparat represif, melainkan representasi negara hukum yang hadir langsung di masyarakat. Ia menilai hukum harus dirasakan publik melalui perilaku aparat, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.

Sinkronisasi peran Polri dengan program Astacita dinilai penting untuk mewujudkan sistem hukum berkeadilan. Yusril menyebut reformasi hukum pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik penegakan hukum di lapangan.

Ia menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan menuju pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut menempatkan keadilan sebagai upaya pemulihan, perlindungan korban, serta pembinaan pelaku.

Yusril juga menegaskan keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum semata. Namun, keseimbangan kepentingan publik, korban, dan martabat manusia menjadi ukuran utama keadilan.

Dalam konteks Astacita, transformasi hukum pidana menjadi bagian penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta kementerian terkait.

Penguatan fungsi hukum Polri disebut sebagai dapur konseptual dalam menerjemahkan perubahan hukum. Fungsi tersebut mencakup regulasi internal, standar operasional, pendidikan, serta praktik kelembagaan Polri.

Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital dinilai penting dalam mendukung adaptasi hukum. Namun, penggunaan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika dan akuntabilitas hukum.

Yusril juga menggarisbawahi delapan agenda strategis bagi penguatan peran hukum Polri ke depan. Di antaranya harmonisasi regulasi, perlindungan kelompok rentan, serta koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

Rakernis Divisi Hukum Polri 2026 menjadi forum strategis memperkuat peran tersebut dalam transformasi hukum nasional. Keberhasilan sinkronisasi Polri dengan Astacita diyakini menentukan kualitas negara hukum Indonesia ke depan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.