Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Kumham Dorong Polri Jadi Pilar Keadilan Humanis Nasional

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:50 WIB | Oleh:
Menko Kumham Dorong Polri Jadi Pilar Keadilan Humanis Nasional Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Polri. Ia menyebut Polri sebagai pilar utama keadilan humanis dalam transformasi hukum nasional yang sedang berjalan.

"Karena itu, kualitas penegakan hukum ditentukan profesionalisme penyelidikan dan penyidikan, serta menjunjung due process of law," kata Yusril, Kamis, 16 April 2026. Ia menekankan Polri memegang posisi kunci sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana nasional.

Menurut dia, Polri bukan hanya aparat represif, melainkan representasi negara hukum yang hadir langsung di masyarakat. Ia menilai hukum harus dirasakan publik melalui perilaku aparat, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.

Sinkronisasi peran Polri dengan program Astacita dinilai penting untuk mewujudkan sistem hukum berkeadilan. Yusril menyebut reformasi hukum pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik penegakan hukum di lapangan.

Ia menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan menuju pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut menempatkan keadilan sebagai upaya pemulihan, perlindungan korban, serta pembinaan pelaku.

Yusril juga menegaskan keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum semata. Namun, keseimbangan kepentingan publik, korban, dan martabat manusia menjadi ukuran utama keadilan.

Dalam konteks Astacita, transformasi hukum pidana menjadi bagian penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta kementerian terkait.

Penguatan fungsi hukum Polri disebut sebagai dapur konseptual dalam menerjemahkan perubahan hukum. Fungsi tersebut mencakup regulasi internal, standar operasional, pendidikan, serta praktik kelembagaan Polri.

Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital dinilai penting dalam mendukung adaptasi hukum. Namun, penggunaan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika dan akuntabilitas hukum.

Yusril juga menggarisbawahi delapan agenda strategis bagi penguatan peran hukum Polri ke depan. Di antaranya harmonisasi regulasi, perlindungan kelompok rentan, serta koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

Rakernis Divisi Hukum Polri 2026 menjadi forum strategis memperkuat peran tersebut dalam transformasi hukum nasional. Keberhasilan sinkronisasi Polri dengan Astacita diyakini menentukan kualitas negara hukum Indonesia ke depan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Singkawang Gencarkan Pencegahan Stunting

39 menit yang lalu | Sriyono

Daerah
Singkawang Gencarkan Penceg...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 13-14 Juni: Serunya Jakarta Fair 2026 hingga JAKIM

12 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.