Menko Kumham Dorong Polri Jadi Pilar Keadilan Humanis Nasional
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 19:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya peran Polri. Ia menyebut Polri sebagai pilar utama keadilan humanis dalam transformasi hukum nasional yang sedang berjalan.
"Karena itu, kualitas penegakan hukum ditentukan profesionalisme penyelidikan dan penyidikan, serta menjunjung due process of law," kata Yusril, Kamis, 16 April 2026. Ia menekankan Polri memegang posisi kunci sebagai pintu masuk sistem peradilan pidana nasional.
Menurut dia, Polri bukan hanya aparat represif, melainkan representasi negara hukum yang hadir langsung di masyarakat. Ia menilai hukum harus dirasakan publik melalui perilaku aparat, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.
Sinkronisasi peran Polri dengan program Astacita dinilai penting untuk mewujudkan sistem hukum berkeadilan. Yusril menyebut reformasi hukum pidana harus diikuti perubahan nyata dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Ia menyoroti pergeseran paradigma pemidanaan menuju pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut menempatkan keadilan sebagai upaya pemulihan, perlindungan korban, serta pembinaan pelaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yusril juga menegaskan keadilan modern tidak hanya diukur dari kemampuan menghukum semata. Namun, keseimbangan kepentingan publik, korban, dan martabat manusia menjadi ukuran utama keadilan.
Dalam konteks Astacita, transformasi hukum pidana menjadi bagian penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta kementerian terkait.
Penguatan fungsi hukum Polri disebut sebagai dapur konseptual dalam menerjemahkan perubahan hukum. Fungsi tersebut mencakup regulasi internal, standar operasional, pendidikan, serta praktik kelembagaan Polri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemanfaatan teknologi dan sistem informasi hukum digital dinilai penting dalam mendukung adaptasi hukum. Namun, penggunaan teknologi harus tetap berada dalam koridor etika dan akuntabilitas hukum.
Yusril juga menggarisbawahi delapan agenda strategis bagi penguatan peran hukum Polri ke depan. Di antaranya harmonisasi regulasi, perlindungan kelompok rentan, serta koordinasi lintas lembaga penegak hukum.
Rakernis Divisi Hukum Polri 2026 menjadi forum strategis memperkuat peran tersebut dalam transformasi hukum nasional. Keberhasilan sinkronisasi Polri dengan Astacita diyakini menentukan kualitas negara hukum Indonesia ke depan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!