Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Gender di Dunia Digital

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 12:07 WIB | Oleh:
Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Gender di Dunia Digital Doc: Antara Foto
Ket. Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya serta Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan komitmen mengetatkan pengawasan platform-platform digital untuk menangani Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Hal ini menjadi respons dari masih tingginya temuan KBGO khususnya pada perempuan yang angkanya dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan," kata Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Mengacu pada aturan yang berlaku, salah satunya Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), platform digital yang merupakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) diwajibkan secara aktif mencegah dan menangani konten terkait KBGO.

Meutya mengatakan ketentuan itu untuk memastikan agar ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung.

Platform digital harus menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan pengguna terutama berpihak pada korban yang jelas dirugikan dalam KBGO.

Komitmen memperkuat pengawasan pada platform digital dalam menangani KBGO itu pun disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta, Rabu (15/4).

Dalam pertemuan itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan tingginya laporan kasus KBGO belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.

“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.

Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian Komdigi untuk memperkuat langkah penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk untuk konten kekerasan seksual dan eksploitasi.

“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” ungkapnya.

Kolaborasi juga diarahkan untuk penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.