Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Penngawasan Fiskal Mendesak: Tutup Celah Kebocoran APBN

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Reformasi Penngawasan Fiskal Mendesak: Tutup Celah Kebocoran APBN Doc: istimewa
Ket. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan APBN menunjukkan masalah serius tata kelola fiskal sehingga diperlukan penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh melalui transparansi, digitalisasi, dan penguatan lembaga audit.

JAKARTA – Lemahnya pengawasan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berpotensi menyebabkan kebocoran hingga 30 persen menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola fiskal. Kondisi ini mengindikasikan bahwa celah dalam sistem kontrol, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran, masih dapat dimanfaatkan secara tidak efisien atau bahkan disalahgunakan.

Dampaknya tidak hanya mengurangi efektivitas belanja negara, tetapi juga menghambat pencapaian program pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak yang harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari level bawah hingga atas yang mencakup peningkatan transparansi, digitalisasi sistem anggaran, serta penguatan lembaga audit dan pengawas internal.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akhir pekan lalu menyerahkan dana senilai 11,4 triliun rupiah yang diserahkan oleh kepada pemerintah. Dana tersebut merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang berasal dari berbagai sumber.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat kebocoran APBN yang diperkirakan mencapai sekitar 30 persen atau setara triliunan rupiah per tahun. Kebocoran ini terutama terjadi pada sektor-sektor dengan belanja besar seperti konstruksi, bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa.

"Akar persoalan utama terletak pada rendahnya integritas tata kelola yang masih diwarnai korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga menurunkan efisiensi belanja negara,” tegas Suhartoko di Jakarta, Senin (13/4).

Karena itu, penguatan sistem pengawasan, monitoring, dan evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dari level bawah hingga atas untuk menutup celah kebocoran fiskal. Di sisi lain, dia juga menilai tambahan penerimaan negara seperti yang berasal dari penertiban kawasan hutan dapat menjadi windfall yang membantu memperkuat kesehatan fiskal, terutama di tengah keterbatasan ruang pergeseran anggaran.

“Namun, perbaikan fundamental melalui pencegahan kebocoran jauh lebih penting agar APBN ke depan menjadi lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tambal Defisit

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana 11,4 triliun rupiah dari Satgas PKH bisa menambal defisit APBN dan memperkuat posisi fiskal. “Kalau ada tambahan pendapatan dari PKH itu kayak windfall profit (keuntungan mendadak) untuk pemerintah yang membuat anggaran kita lebih bagus dan lebih tahan lagi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).

Menkeu menjelaskan dana hasil penertiban itu bisa mendukung banyak kebutuhan fiskal. Selain menutup defisit APBN, dana juga bisa digunakan untuk membiayai program pembangunan pemerintah yang masih memerlukan tambahan dukungan.

“Bisa (menambal defisit). Atau bisa dipakai mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin, termasuk untuk kejaksaan, sekolah, nanti sebagian juga untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mungkin, tapi enggak banyak,” kata Purbaya menjelaskan.

Bendahara negara pun menyebut masih ada potensi tambahan penerimaan dari hasil penegakan hukum ke depannya, seperti penertiban underinvoicing yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun penyerahan dana tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada kas negara menjadi momentum penting yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April lalu. Penyerahan dana dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kepada Menkeu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Dishub DKI: Sejumlah Jalan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

10 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.