Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bukan Sekadar Konservasi! Menhut Dorong Skema Karbon dari Perhutanan Sosial

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Sekadar Konservasi! Menhut Dorong Skema Karbon dari Perhutanan Sosial Doc: Istimewa.
Ket. Anak - anak Dayak Iban bermain di hutan yang berada di kawasan Sungai Utik, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

JAKARTA – Pengembangan potensi ekonomi karbon menjadi strategi penting dalam mengintegrasikan agenda pertumbuhan ekonomi dengan komitmen penurunan emisi.

Melalui mekanisme seperti perdagangan karbon dan insentif berbasis kinerja lingkungan, sumber daya alam—terutama hutan dan ekosistem pesisir—tidak lagi semata dilihat sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai aset bernilai ekonomi yang harus dijaga keberlanjutannya.

Secara analitis, peluang ini dapat memperluas sumber pendapatan negara sekaligus mendorong transformasi menuju ekonomi hijau.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, kepastian regulasi, serta sistem pengukuran emisi yang kredibel.

Tanpa fondasi tersebut, ekonomi karbon berisiko menjadi sekadar instrumen administratif tanpa dampak nyata, atau bahkan membuka celah bagi praktik greenwashing.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, skema perhutanan sosial membuka peluang strategis untuk mengembangkan potensi ekonomi karbon yang diharapkan mampu berperan dalam kesejahteraan masyarakat.

Menhut, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Menteri Pertanian, dan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, mengatakan hal ini turut didukung dengan perhutanan sosial yang dinilai menjadi lokasi ideal proyek karbon berbasis alam (nature-based solutions).

“Dengan target nasional sekitar 12,7 juta hektare, skema ini tidak hanya berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui Insentif Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial (NEK PS),” kata Raja Antoni.

Dari aspek biofisik, lanjutnya, hutan alam yang tersisa di area perhutanan sosial berperan menjaga stok karbon yang sudah ada (carbon stock protection), sementara praktik agroforestri dan rehabilitasi lahan kritis mampu meningkatkan stok karbon jangka panjang.

“Selain itu, pendekatan ini relatif memerlukan biaya rendah karena memanfaatkan ekosistem yang sudah ada serta partisipasi lokal,” ujar Menhut.

Selain perhutanan sosial, potensi mekanisme perdagangan karbon juga dapat ditemukan di kawasan konservasi, melalui restorasi ekosistem area terdeforestasi dan terdegradasi.

“Area Open Land Area di Kawasan Konservasi kurang lebih seluas 1,27 juta hektare yang berada pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan taman Buru berpotensi serapan karbon tahunan dari restorasi mencapai 4,5-50 ton CO2e per hektare per tahun,” jelas Raja Antoni.

Melalui upaya restorasi, Menhut mengatakan, kawasan-kawasan ini mampu menyerap karbon antara 4,5 hingga lebih dari 50 ton CO2e per hektar per tahun, terutama pada dekade awal pemulihan.

“Dengan pendekatan yang realistis dan berkelanjutan, dalam jangka waktu 40 tahun, setiap hektare bahkan berpotensi menyerap hingga 600 sampai lebih dari 1.000 ton CO2e. Apabila diilustrasikan, pada skala proyek seluas 10.000 hektare saja, selama 40 tahun kita dapat menghasilkan penyerapan karbon 6 hingga 10 juta ton CO2e,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.