Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

16 Mahasiswa FH UI Terancam Sanksi DO Terkait Dugaan Pelecehan

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 17:45 WIB | Oleh:
16 Mahasiswa FH UI Terancam Sanksi DO Terkait Dugaan Pelecehan Doc: X/Britaindah

JAKARTA - Perhatian publik kini tengah tertuju pada mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Melalui forum mahasiswa yang diadakan Senin (13/4) malam, mahasiswa FH UI mendesak para pelaku diberikan sanksi akademik terberat yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau drop out (DO).

Forum terbuka di Auditorium FH UI tersebut mempertemukan 16 pelaku dengan mahasiswa lainnya. Forum tersebut berlangsung tegang, di mana massa mahasiswa menuntut keadilan bagi korban dan transparansi proses investigasi bagi mereka yang terlibat.

Ketua BEM UI, Athof, mengungkapkan pihak kampus melalui dekan FH UI berkomitmen untuk memberi sanksi tegas. "Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof, Selasa (14/4).

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 12 April 2026, setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup WhatsApp dan LINE. Grup tersebut diduga berisi konten yang dinilai sangat merendahkan martabat perempuan, termasuk objektifikasi seksual terhadap sesama mahasiswa hingga dosen.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengkonfirmasi bahwa ke-16 mahasiswa angkatan 2023 tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di grup angkatan sebelum kasus ini viral sepenuhnya. Namun, pengakuan tersebut justru memperkuat bukti adanya pelanggaran etika dan hukum.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali permintaan maaf saja tidak akan cukup. Perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak pada korban dalam kasus ini," kata Dimas.

Hingga saat ini, proses verifikasi oleh Satgas PPKS UI masih berjalan. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas korban. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Pyongyang Klaim Kunjungan X...
Luar Negeri
Fujimori dan Sanchez Bersai...
Ekonomi
Antam Bagikan Dividen Sebes...
Megapolitan
Seribu Badan Publik Disasar...
Megapolitan
Park&Ride Bakal Dikembangka...
Megapolitan
Jauhkan Dunia Pendidikan da...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.