Masih Ditelusuri Jumlah Pasti Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia
📅 Senin, 03 Agu 2026, 03:42 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoTANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk menelusuri keberadaan dan kondisi sejumlah nelayan asal Kepulauan Riau yang ditahan otoritas Malaysia.
Kepala BPPD Kepri Doli Boniara di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pemerintah daerah masih menelusuri jumlah pasti nelayan yang ditahan.
"Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan informasi sementara, terdapat tujuh nelayan asal Kepulauan Riau yang diamankan otoritas Malaysia setelah diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin.
Mereka terdiri atas dua rombongan yang diamankan pada waktu berbeda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Doli, pemerintah daerah masih menghimpun informasi mengenai kronologi dan waktu penahanan para nelayan tersebut.
Informasi awal yang diterima menyebut kapal para nelayan diduga terbawa arus hingga memasuki perairan Sarawak setelah mengalami kendala akibat jangkar tidak berfungsi.
Doli menegaskan pemerintah bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan langkah pendampingan yang diperlukan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!