Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Palu Mulai Terapkan Aturan Baru: ASN Harus Berangkat Pakai Transportasi Umum

📅 Senin, 13 Apr 2026, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Palu Mulai Terapkan Aturan Baru: ASN Harus Berangkat Pakai Transportasi Umum Doc: ANTARA/ HO-Humas Pemkot Palu
Ket. Sejumlah ASN menggunakan moda transportasi umum Bus Trans Palu saat berangkat kerja di Palu, Sulteng, Senin (13/4/2026).

PALU – Kebijakan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berangkat kerja menggunakan transportasi umum menjadi langkah yang cukup menarik dalam mendorong perubahan budaya mobilitas di perkotaan.

Selain untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan emisi kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan pemanfaatan transportasi publik yang selama ini masih belum optimal.

Di sisi lain, aturan ini juga bisa menjadi cara untuk menunjukkan keteladanan dari aparatur negara dalam mendukung sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada ketersediaan dan kenyamanan transportasi umum di masing-masing wilayah.

Jika infrastruktur dan layanan sudah memadai, kebijakan ini berpotensi menjadi pemicu perubahan perilaku mobilitas yang lebih luas di masyarakat.

Pemerintahan Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya, berangkat kerja menggunakan transportasi umum yakni bus Trans Palu.

"Seluruh pegawai wajib berangkat menggunakan bus. Bahkan kehadiran dalam aplikasi Hadirku sudah mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Sulteng, Senin (13/4).

Ia menjelaskan kebijakan itu sebagai bagian dari komitmen Pemkot Palu dalam melakukan percepatan pemanfaatan transportasi publik, sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan efisien.

Menurut dia, ASN antusias menunggu bus di titik-titik pemberhentian yang telah ditentukan, sebelum bersama-sama menggunakan layanan Trans Palu menuju ke tempat kerja masing-masing.

Kebijakan diterapkan Pemkot Palu sebagai langkah strategis dalam membangun pola pikir dan budaya kerja ASN yang modern serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

"Bukan hanya soal transportasi, tetapi tentang bagaimana upaya membentuk karakter ASN yang disiplin dan siap berpartisipasi kemajuan kota," ujarnya.

Ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palu bekerja dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab sebagai perangkat melaksanakan pelayanan publik.

"Mari kita bekerja dengan sepenuh hati untuk Kota Palu, tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas," ucap Hadianto.

Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran kolektif penggunaan transportasi publik, sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemacetan dan peningkatan kualitas lingkungan di Kota Palu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.