Kolaborasi Kukar, IKN, dan Kaltim Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
📅 Senin, 13 Apr 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim PenulisTenggarong, Kaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi energi terbarukan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan transformasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular. “Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujarnya di Tenggarong, Minggu (12/4).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemkab Kukar, OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Aulia, pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R) tidak hanya menekan timbulan limbah, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi melalui sektor daur ulang serta membuka lapangan kerja baru.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri, antara lain melalui penguatan komunitas bank sampah di tingkat desa dan kelurahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kerja sama tersebut, pembangunan fasilitas PSEL akan difokuskan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara itu, Kukar berperan sebagai daerah penyangga yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Sedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui PLTSa,” katanya.
Penentuan lokasi proyek di Samarinda dan Balikpapan didasarkan pada tingginya produksi sampah di kedua kota tersebut. Pada 2025, produksi sampah di Samarinda diperkirakan mencapai 600–660 ton per hari, Balikpapan sekitar 550 ton per hari, sementara Kukar sekitar 354 ton per hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan IKN dan wilayah penyangga.
“Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya telah ditandatangani,” ujarnya.
Menurut dia, PSEL menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan.
“PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di kawasan IKN menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan,” katanya. Ant/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!