Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kolaborasi Kukar, IKN, dan Kaltim Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

📅 Senin, 13 Apr 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kolaborasi Kukar, IKN, dan Kaltim Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Rumah pengelolaan sampah di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tenggarong, Kaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen mengembangkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mengatasi pencemaran lingkungan sekaligus mendukung transisi ener­gi terbarukan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan transformasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pendekatan ekonomi sirkular. “Transformasi sampah menjadi energi listrik ini sebagai upaya pemerintah daerah bersama OIKN dan pihak terkait guna meningkatkan kese­hatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan secara sirkular,” ujarnya di Tenggarong, Minggu (12/4).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Pemkab Kukar, OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Balikpapan di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Aulia, pengelolaan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R) tidak hanya menekan timbulan limbah, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi melalui sektor daur ulang serta membuka lapangan kerja baru.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong kesadar­an masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri, antara lain melalui penguatan komunitas bank sampah di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kerja sama tersebut, pembangunan fasilitas PSEL akan difokuskan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya. Sementara itu, Kukar berperan sebagai daerah penyangga yang menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Sedangkan Kabupaten Kukar yang merupakan daerah di perbatasan dengan dua wilayah tersebut sebagai pendukung untuk mencukupi bahan baku sampah yang akan diolah menjadi energi listrik melalui PLTSa,” katanya.

Penentuan lokasi proyek di Samarinda dan Balikpapan didasarkan pada tingginya produksi sampah di kedua kota tersebut. Pada 2025, produksi sampah di Samarinda diperkirakan mencapai 600–660 ton per hari, Balikpapan sekitar 550 ton per hari, sementara Kukar sekitar 354 ton per hari.

Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan IKN dan wilayah penyangga.

“Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama penye­lenggaraan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya telah ditandatangani,” ujarnya.

Menurut dia, PSEL menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan.

“PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di kawasan IKN menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan,” katanya. Ant/and

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kemnaker Ajak Dunia Usaha P...
Luar Negeri
AS Berlakukan Sanksi Baru p...

Kenaikan biaya harga pakan ayam

2 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

2 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
📅 Jumat, 05-Jun-2026
# 8
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
📅 Jumat, 05-Jun-2026
Pelatihan untuk Tekan Pengangguran
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.