Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Bongkar Aliran Dana, THR Forkopimda Diduga dari Hasil Pemerasan

📅 Minggu, 12 Apr 2026, 12:32 WIB | Oleh:
KPK Bongkar Aliran Dana, THR Forkopimda Diduga dari Hasil Pemerasan Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) memakai uang hasil dugaan pemerasan untuk memberi tunjangan hari raya (THR) forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tulungagung.

“Uang tersebut digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ini berdasarkan pengakuan dari saudara YOG,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

YOG merupakan ajudan Gatut Sunu Wibowo yang bernama Dwi Yoga Ambal. Sementara berdasarkan penelusuran, Forkopimda Tulungagung di antaranya adalah kepala polres, komandan kodim, hingga ketua DPRD setempat.

Lebih lanjut, Asep menduga Gatut Sunu Wibowo memakai uang hasil pemerasan untuk sejumlah kepentingan pribadinya.

“Untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian sepatu bermerek ya tentunya, kemudian pembayaran berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya,” katanya.

Padahal, kata dia, Gatut Sunu Wibowo sudah memiliki anggaran operasional selaku Bupati Tulungagung.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya atau 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
Nasional
Jadwal TKA untuk Jenjang SM...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.