Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Tangkal Radikalisasi Daring
📅 Minggu, 12 Apr 2026, 13:15 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Australia memperkuat kerja sama dalam menangkal radikalisasi daring dan pendanaan terorisme, dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (8/4).
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Bangbang Surono mengatakan Indonesia dan Australia memiliki kesamaan perhatian terhadap sejumlah isu utama, yaitu meningkatnya radikalisasi daring, khususnya pada anak dan remaja serta pemanfaatan teknologi digital dan platform daring untuk propaganda dan rekrutmen.
"Begitu pula peningkatan risiko pendanaan terorisme, termasuk melalui aset virtual dan teknologi keuangan, serta tantangan rehabilitasi dan reintegrasi individu yang terasosiasi dengan terorisme,” ucap Bangbang dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia menegaskan ancaman terorisme di Indonesia masih bersifat persisten dan adaptif, di mana aktivitas kelompok terorisme tetap berlangsung, terutama dalam bentuk propaganda, perekrutan, dan pendanaan melalui platform digital.
BNPT juga menyoroti pemanfaatan ruang digital semakin intensif sebagai sarana propaganda, komunikasi, koordinasi, dan rekrutmen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, fenomena eksploitasi anak di ruang digital menjadi perhatian utama, mengingat proses paparan awal terhadap paham ekstremisme kini semakin banyak terjadi melalui internet.
Sebagai respons terhadap perkembangan tersebut, Bangbang mengatakan pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
PP Tunas dikeluarkan sejak 28 Maret 2026 yang membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial berisiko tinggi, seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X (Twitter).
Sebaiknya Anda baca juga:
Bangbang pun menyampaikan secara langsung simpati mendalam kepada pemerintah dan masyarakat Australia atas insiden terorisme yang terjadi di Pantai Bondi pada Desember lalu.
“Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama Australia dalam menghadapi ancaman terorisme yang bersifat persisten dan adaptif,” tuturnya.
Sementara itu, Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Terorisme Gemma Huggins menyebut Australia memandang Dialog Kontra Ekstremisme Kekerasan (CVE) sebagai momentum yang tepat untuk pembahasan lebih mendalam terkait radikalisasi daring dan radikalisasi pemuda.
“Pendekatan Australia melalui Home Affairs mencakup tiga pilar utama, yaitu penghapusan konten terorisme, kontra narasi, dan literasi media. Ketiga pilar tersebut merupakan bagian dari pendekatan multi-pronged yang komprehensif,” ungkap Gemma.
Terkait aspek pendanaan terorisme, kata dia, Australia secara khusus menyoroti perkembangan penggunaan mata uang virtual serta merekomendasikan pembahasan mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI).
Dirinya merekomendasikan pembahasan mengenai penggunaan AI dalam propaganda, termasuk ancaman deepfake yang mampu mempercepat radikalisasi dalam rentang waktu yang jauh lebih singkat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!