Lima Pembunuh di Pelabuhan Benoa Positif Narkotika
📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 14:12 WIB | Oleh: Tim RedaksiDua korban yang tewas masing-masing Egi Ramadan (30) asal Cirebon dan Hisam Adnan (29) asal Semarang.
Para pelaku melakukan penganiayaan secara brutal menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu, hingga menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto menyebut para pelaku ditangkap dalam waktu singkat di sejumlah lokasi di Denpasar Selatan pada hari yang sama.
Motif sementara diduga karena dendam setelah korban sebelumnya mengancam pelaku saat dalam pengaruh alkohol.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!