Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhut Ajak Jaga Hutan dan Dorong Ekonomi Lewat Perhutanan Sosial

📅 Jumat, 10 Apr 2026, 07:35 WIB | Oleh:
Menhut Ajak Jaga Hutan dan Dorong Ekonomi Lewat Perhutanan Sosial Doc: antara foto
Ket. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak masyarakat ikut andil dalam upaya menjaga hutan serta mendorong perekonomian melalui skema perhutanan sosial.

Menhut, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4), menilai kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.

Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justru diberikan hak untuk mengelola secara legal.

“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan bahkan mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” ujar dia.

Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga harus menjaga kelestarian lingkungan.

Ia optimistis masyarakat mampu menjaga kepercayaan yang diberikan negara dengan menjalankan kedua fungsi tersebut secara beriringan.

“Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” kata Menhut.

Adapun Menhut Raja Juli Antoni baru saja menyerahkan sembilan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada sebanyak 328 kepala keluarga di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Melalui SK tersebut, kini masyarakat di sana resmi mendapat akses mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial.

Menhut menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK Perhutanan Sosial,” katanya.

Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.

“Insya Allah kita akan buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan, kita bisa jaga hutan kita,” ujar Menhut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Nasional
Mendag Dorong Produk Berday...

Kemendag Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemendag Dorong UMKM Tembus...
Advertisement
Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.