Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PBNU Dorong Edukasi dan Regulasi Ketat Atasi Penyalahgunaan Vape

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:12 WIB | Oleh:
PBNU Dorong Edukasi dan Regulasi Ketat Atasi Penyalahgunaan Vape Doc: antara foto
Ket. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah untuk fokus pada pendekatan berbasis edukasi serta pengawasan ketat lewat regulasi untuk mencegah penyalahgunaan vape atau rokok elektrik sebagai media penyebaran narkotika.

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menegaskan apabila vape terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkoba yang meluas dan membahayakan generasi muda, maka upaya pembatasan ketat bahkan pelarangan bisa menjadi bagian dari langkah preventif yang sejalan dengan prinsip menjaga jiwa (hifz al-nafs).

“Namun, jika penggunaannya masih dalam batas legal dan tidak disalahgunakan, maka yang lebih didorong adalah edukasi, pengawasan, dan regulasi, bukan larangan total,” ujar Gus Fahrur saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (9/4).

Wacana pelarangan vape mengemuka setelah aparat keamanan mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate. Narkotika jenis etomidate ini digunakan menggunakan rokok elektrik dengan vape atau pod.

Saat ini, zat ini sudah masuk dalam narkotika golongan II sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika yang di tetapkan 21 November 2025.

Gus Fahrur menilai kebijakan yang diambil pemerintah harus bersifat proporsional. Fokus utama mesti diarahkan pada pencegahan celah penyalahgunaan mengingat vape saat ini merupakan produk resmi dan legal yang diperjualbelikan di Indonesia.

"Artinya, tidak serta-merta dilarang mutlak, tetapi kita mendorong kebijakan yang proporsional dan berbasis kemaslahatan publik," ujar dia.

Menurutnya, aturan yang ketat harus difokuskan pada pengawasan distribusi agar vape tidak dijadikan medium distribusi narkotika. Pendekatan ini dinilai selaras dengan prinsip menjaga jiwa dalam bingkai kemaslahatan masyarakat.

Dengan regulasi yang tepat, kata dia, pemerintah dapat memastikan bahwa penggunaan vape tetap berada dalam koridor hukum dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang membahayakan.

Oleh karena itu, Gus Fahrur menilai hal itu tidak perlu masuk RUU Narkotika dan mendorong pengaturan spesifik terhadap modus penyalahgunaan vape untuk zat terlarang.

"Saya kira tidak harus melarang vape dalam RUU Narkotika, tapi lebih mendorong pengaturan spesifik terhadap modus penyalahgunaan vape untuk narkoba dengan lebih ketat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan terhadap rokok elektronik atau vape dengan cairannya atau liquid untuk diatur di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Dia mengatakan Indonesia kini dihadapkan dengan fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif. Negara-negara di kawasan ASEAN seperti negara Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, menurut dia, telah lebih dulu mengambil sikap untuk melarang peredaran vape.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

53 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.