45 Finalis Puteri Indonesia 2026 Dapat Pembekalan Antikorupsi dari KPK
📅 Kamis, 09 Apr 2026, 16:50 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada 45 orang finalis Puteri Indonesia Tahun 2026 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (9/4).
"Jadi, dengan penampilan Anda nanti, diharapkan saudari berperan dan melakukan peran serta masyarakat dalam ikut melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam sambutannya.
Ibnu menyampaikan kepada para finalis bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya berlaku untuk jaksa, hakim atau aparat penegak hukum, melainkan publik figur, seperti Puteri Indonesia.
"Puteri Indonesia adalah salah satu duta dalam antikorupsi. Karena apa? Saudari adalah masing-masing publik figur," ujarnya.
Selain itu, Ibnu menyatakan Puteri Indonesia mempunyai kemampuan berbicara yang luar biasa dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tetapi, kalau Puteri Indonesia yang orang-orang yang pertama, 'hebat banget ya Puteri Indonesia'. Saya juga kalau nonton gitu, diuji ini ada, diuji itu ada, bisa menjawab. Bicaranya juga bagus," katanya.
Para finalis Puteri Indonesia mendapatkan undangan khusus untuk pembekalan yang diadakan setiap tahunnya serta menjadi pembekalan perdana dalam penyelenggaraan ajang tersebut.
Finalis Puteri Indonesia juga mendapatkan materi antikorupsi berupa trisula pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan serta dampak hingga cara pencegahan perilaku korupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemberian materi kepada finalis Puteri Indonesia, tutur Ibnu, tercantum dalam Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pasal itu berkewajiban memberikan pelayanan pendidikan bagi masyarakat, termasuk kepada para finalis Puteri Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!