Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

📅 Rabu, 08 Apr 2026, 17:23 WIB | Oleh:
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Doc: Mabes Polri

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan negara mengalami kerugian hingga Rp1.266.160.963.200 akibat penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026.

Adapun rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200. Sedangkan kerugian akibat Elpiji subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Nunung Syaifuddin, menghimbau para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan untuk segera menghentikan perbuatannya. Sebab tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas.

"Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas. Yaitu sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/4).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan ratusan kasus berhasil diungkap selama 2025. Pengungkapan dilakukan bersama Polda jajaran se-Indonesia.

Rinciannya ada sebanyak 568 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi terungkap di 568 tempat kejadian perkara. Adapun jumlah tersangka sebanyak 583 orang yang tersebar di 33 provinsi.

"Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif. Baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” katanya Irhamni.

Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline. Serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.