Purbaya Usul Kemenkeu Ambil Alih Permodalan Nasional Madani dari Danantara, Ada Apa di Baliknya?
📅 Selasa, 07 Apr 2026, 16:37 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat sektor usaha ultra mikro.
Dengan jaringan lapangan yang kuat dan pendekatan berbasis kelompok seperti program Mekaar, PNM memiliki keunggulan dalam menjangkau pelaku usaha yang belum tersentuh perbankan formal.
Namun, optimalisasi tidak cukup hanya pada penyaluran volume kredit. Tantangan utamanya terletak pada peningkatan kualitas pembiayaan—mulai dari seleksi debitur berbasis data, pendampingan usaha yang berkelanjutan, hingga literasi keuangan yang memadai. Tanpa itu, risiko kredit bermasalah bisa meningkat dan menggerus efektivitas program.
Selain itu, integrasi dengan ekosistem digital dan sinergi dengan lembaga keuangan lain menjadi kunci agar KUR melalui PNM tidak hanya menjadi akses modal, tetapi juga pintu masuk bagi pelaku usaha untuk naik kelas.
Dengan pendekatan ini, KUR dapat bertransformasi dari sekadar stimulus pembiayaan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan pihaknya tengah mengajukan usulan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia.
“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (6/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyatakan, pihaknya berencana untuk menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Ia mengungkapkan, rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR.
Ia menyatakan, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.
"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.
Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!