Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penganiayaan Sekelompok Premen ke Penyelenggara Hajatan

📅 Selasa, 07 Apr 2026, 19:05 WIB | Oleh:
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penganiayaan Sekelompok Premen ke Penyelenggara Hajatan Doc: antara foto
Ket. Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Purwakarta, Selasa (7/4).

PURWAKARTA - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap kasus sekelompok preman yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang penyelenggara hajatan pernikahan hingga korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Putu Gede Anom Danujaya di Purwakarta, Selasa (7/4), menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya menangkap dua pelaku penganiayaan yang diduga sebagai preman. "Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (6/4)," katanya.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial YI (36 tahun) dan K (35 tahun) ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke luar kota, di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Selain melakukan penangkapan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa potongan bambu ukuran panjang 33 centimeter yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Barang bukti lain yang disita terdapat sejumlah botol minuman keras dan minuman soda.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 1 jo Pasal 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, tragedi hajatan pernikahan ini terjadi di kediaman korban bernama Dadang (57) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Sabtu (4/4).

Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap penganiayaan itu dipicu rasa sakit hati tersangka YI karena permintaannya tidak dipenuhi oleh penyelenggara hajatan.

"Pelaku ini meminta uang Rp500 ribu (kepada keluarga korban)," katanya.

Namun, korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Merasa tidak terima, pelaku yang datang ke lokasi hajatan dalam kondisi mabuk langsung menyerang korban menggunakan potongan bambu.

Serangan itu mengakibatkan Dadang meregang nyawa di tengah pesta pernikahan anaknya yang dimeriahkan dengan pertunjukan organ tunggal. Korban dipukuli sejumlah orang yang diduga mabuk saat pesta berlangsung.

Ketika itu, para pelaku meminta uang kepada pemain organ tunggal dengan alasan untuk membeli tambahan minuman, yang kemudian diberikan uang Rp100 ribu. Tapi, pelaku menolak. Mereka meminta uang Rp500 ribu hingga terjadilah kericuhan.

Dadang, yang merupakan pemangku hajat, menghampiri lokasi keributan untuk berusaha melerai. Ia bahkan sempat bersitegang dengan orang-orang yang membuat kericuhan.

Namun, suasana semakin memanas dan keributan pun tak terhindarkan. Korban dikejar oleh pelaku sampai di depan rumahnya. Hingga akhirnya Dadang dikeroyok di depan para tamu dan keluarga serta anaknya yang duduk di pelaminan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.