Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Copot Banner Iklan Horor Dinilai Tidak Ramah Anak di 3 Lokasi

📅 Minggu, 05 Apr 2026, 13:10 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Copot Banner Iklan Horor Dinilai Tidak Ramah Anak di 3 Lokasi Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait penayangan iklan film horor di ruang publik. Iklan tersebut dinilai terlalu menyeramkan dan memicu ketakutan, terutama bagi anak-anak.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait penayangan iklan film horor di ruang publik. Iklan tersebut dinilai terlalu menyeramkan dan memicu ketakutan, terutama bagi anak-anak.

Materi promosi yang muncul bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu langsung menuai reaksi warga. Banyak yang menilai kontennya tidak sesuai untuk ditampilkan di ruang publik yang dapat diakses semua kalangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi lintas perangkat daerah. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik bersama Satpol PP serta pihak biro iklan langsung melakukan penertiban di lapangan.

Sebanyak tiga lokasi telah menjadi sasaran penindakan awal. Titik tersebut berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap materi iklan di ruang publik. Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

"Ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak," tegasnya.

Ia menambahkan, setiap konten yang ditampilkan di ruang publik harus memperhatikan aspek kepatutan. Dampak psikologis terhadap masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penayangan materi promosi.

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga. Respons cepat juga diharapkan dapat meredam keresahan yang sempat muncul di masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan lanjutan jika masih ditemukan pelanggaran serupa. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga kualitas ruang publik di Ibu Kota.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau pelaku industri kreatif dan periklanan untuk lebih memperhatikan konten yang ditampilkan. Penyesuaian diperlukan agar materi promosi tetap menarik tanpa menimbulkan dampak negatif.

Dengan langkah ini, diharapkan ruang publik Jakarta tetap ramah bagi semua kalangan. Keseimbangan antara kreativitas dan kenyamanan masyarakat menjadi kunci dalam pengelolaan ruang kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sell Indonesia Jadi Trending di Pasar Keuangan, Apa Dampaknya bagi Ekonomi RI?

Sell Indonesia Jadi Trending di Pasar Keuangan, Apa Dampaknya bagi Ekonomi RI?

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.