Pemerintah Kota Padang Raup Rp5 Miliar Lebih PAD dari Sektor Kuliner
📅 Sabtu, 04 Apr 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim PenulisPADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor kuliner lebih dari Rp5 miliar sejak mencanangkan sebagai kota gastronomi.
"PAD sektor PBJT makanan dan minuman naik drastis menjadi Rp5.649.147.097," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, di Kota Padang, Sabtu (04/4).
Sebelumnya, jumlah pendapatan Kota Padang di bidang kuliner berada di kisaran Rp4 miliar. Peningkatan pendapatan sektor itu melonjak di akhir tahun 2025.
Bahkan, menurut dia, pada saat libur Lebaran 1447 Hijriah terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Hal itu juga dipengaruhi para perantau yang pulang ke kampung halaman dan mencicipi kuliner Minang.
Sejak Agustus 2025, Pemerintah Kota Padang telah mendeklarasikan sebagai kota gastronomi.Gastronomi merupakan ilmu atau seni yang mempelajari hubungan antara makanan, budaya, dan seni memasak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Istilah itu mencakup berbagai aspek mulai dari teknik memasak, cita rasa, penyajian makanan, hingga bagaimana makanan berperan dalam kehidupan sosial dan budaya suatu masyarakat.
Selain di sektor kuliner, Kota Padang juga mencatatkan pendapatan di bidang jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, jasa parkir Rp129 juta, jasa kesenian dan hiburan Rp654 juta dan sektor retribusi Rp255 juta.
Ia menjelaskan retribusi pada Dinas Perhubungan menjadi penyumbang terbesar dengan andil Rp218 juta dan Rp37 juta dari retribusi Dinas Pariwisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Hingga akhir libur Lebaran, PAD di seluruh sektor ini terkumpul sebesar Rp10.148.090.495," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!