Pemkab Karawang Mulai Laksanakan WFH ASN Setiap Jumat
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 10:22 WIB | Oleh: SriyonoDalam pelaksanaannya, tidak seluruh ASN menjalankan WFH. Pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
“Pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta pegawai yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan WFO,” katanya.
Selain itu, sektor-sektor vital seperti kebencanaan, kesehatan, ketertiban umum, kebersihan, pendidikan, hingga pelayanan perizinan juga tetap beroperasi penuh dari kantor.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkab Karawang juga memastikan bahwa pembagian pola kerja antara WFH dan WFO dilakukan secara proporsional sesuai dengan karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan WFH, seluruh ASN diwajibkan menginput titik koordinat lokasi rumah melalui aplikasi SIM-ASN. Hal ini untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan pegawai selama bekerja dari rumah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!