Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir

📅 Jumat, 03 Apr 2026, 07:52 WIB | Oleh:

Selain itu, unit kebencanaan, kebersihan dan persampahan, serta layanan pendapatan daerah juga tetap diwajibkan hadir di kantor untuk menjaga kesinambungan layanan.

“Mereka yang menjabat sebagai pimpinan tinggi madya dan pratama baik di pemprov dan pemkab tetap bekerja dari kantor. Di tingkat kabupaten termasuk juga kepala distrik dan lurah atau kepala desa,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN.

Sementara itu, unit pendukung lainnya dapat menerapkan WFH secara selektif dengan tetap memperhatikan pencapaian target kinerja dan kualitas layanan.

“Pengaturan ini disesuaikan dengan karakteristik tugas dan kebutuhan organisasi, namun prinsipnya pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.  

Ia menambahkan, penerapan WFH dilaksanakan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kerja dan mendorong digitalisasi pemerintahan.  

Ia juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan pengawasan agar pelaksanaan WFH dan WFO berjalan efektif serta tetap berorientasi pada hasil.

Gubernur Papua Tengah sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.1/ 388/ SET/ 2026 tentang Penyesuaian pola kerja ASN secara fleksibel untuk efisiensi dan peningkatan kinerja di lingkungan pemerintah provinsi papua tengah tertanggal 2 April 2026.

Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut SE Menpan RB da Mendagri terkait fleksibilitas kerja dan tugas ASN dalam rangka efisiensi.

“Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk menghasilkan efisiensi anggaran daerah secara nyata yang meliputi, biaya operasional pegawai, listrik, BBM, air; dan telepon.

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan, guna mendukung efisiensi dan optimalisasi kerja, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen dan mendorong penggunaan transportasi hemat energi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.