Diduga Korupsi, Kantor Dinas Peternakan Sigi Digeledah
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 07:00 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
SIGI – Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sigi Resky Andri Ananda mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut sebagai rangkaian proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Penggeledahan utamanya di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Sigi dan beberapa titik lainnya untuk mengumpulkan barang bukti," kata Resky saat dihubungi awak media di Sigi, Kamis.
Ia mengemukakan kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi nomor PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026 dan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala.
"Tentunya tujuan penggeledahan ini dalam rangka mencari barang bukti untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut, " ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan hasil penggeledahan ditemukan barang-barang maupun dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi tahun 2023 dan 2024.
"Memang ini tahap pengumpulan bukti-bukti, hari ini kami melakukan langkah-langkah upaya paksa sebab penggeledahan itu kan upaya paksa yang tidak bisa dihalangi," sebutnya.
Menurut dia, ke depan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif dengan dihadapkan pada bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya oleh Kejari Sigi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!