Pemerintah Siapkan Anggaran Belanja Tambahan untuk Revitalisasi 11 Pesantren pada 2026
📅 Rabu, 01 Apr 2026, 14:28 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan pemerintah tegah menyiapkan skema pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung intervensi pada 11 pesantren prioritas untuk tahun 2026.
Dalam konferensi pers membahas Program Prioritas serta Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Jakarta, Rabu (1/4), Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan dari hasil audit yang dilajukan Kementerian Pekerjaan Umum terhadap 80 pondok pesantren, terdapat 132 massa bangunan di 48 pesantren yang masuk kategori berpotensi membahayakan termasuk insiden yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Adalah, Kabupaten Tegal pada awal Februari 2026.
"Merespons hal tersebut, pemerintah melalui sinergi kementerian dan lembaga terus mendorong langkah percepatan. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat selaku ketua satgas mendorong penyusunan naskah urgensi sebagai dasar penerbitan Inpres tentang revitalisasi pesantren," kata Qodari.
"Secara paralel, Kementerian Agama dan Kementerian PU tengah menyiapkan skema ABT untuk mendukung intervensi 11 pesantren prioritas tahun 2026," tambahnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengintegrasikan program revitalisasi pesantren ke dalam skema PHTC melalui 125 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 73 satuan pendidikan di bawah Kementerian Perdagangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara khusus terkait revitalisasi pesantren, ada sejumlah aspek yang menjadi perhatian untuk memastikan program dapat berjalan dengan baik. Termasuk penguatan kerangka regulasi yang masih dalam proses, khususnya terkait kebutuhan dasar hukum berupa Instruksi Presiden maupun Peraturan Presiden yang mengatur ruang lingkup serta lini masa pelaksanaan program.
Dia mengatakan Kantor Staf Presiden juga sudah melakukan fungsi koordinasi dan penguraian isu antara lain dengan rapat koordinasi percepatan yang dilakukan pada 2 dan 8 Maret 2026 serta memfasilitasi pertemuan antara kementerian/lembaga terkait skema pembiayaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!