Buntut Dugaan Keracunan, Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional 8 Dapur SPPG di Tulungagung
📅 Senin, 30 Mar 2026, 07:00 WIB | Oleh: AlfredTULUNGAGUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (29/3), karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung Sebrina Mahardika di Tulungagung, Minggu, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari penanganan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran, termasuk kasus dugaan keracunan makanan dan ketidaksiapan fasilitas.
“Saat ini terdapat 116 dapur SPPG di Tulungagung, namun delapan di antaranya kami suspend sementara karena tidak memenuhi standar,” katanya.
Ia menjelaskan delapan dapur tersebut terdiri atas satu SPPG yang tidak memiliki pengawas gizi, empat SPPG terkait dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta tiga lainnya karena fasilitas yang belum memadai.
Menurut dia, khusus empat dapur yang diduga terkait kasus keracunan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan telah diserahkan ke BGN pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hasil uji laboratorium sudah kami kirim ke pusat, namun masih dalam tahap analisis sehingga belum bisa kami sampaikan,” ujar dia.
BGN, lanjutnya, mewajibkan seluruh dapur yang berstatus suspend melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan SOP, termasuk perbaikan sarana prasarana sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, BGN juga mengevaluasi kualitas distribusi MBG selama Ramadhan yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kejadian sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas menu, sarana prasarana, dan sumber daya manusia ke depan,” katanya.
Sebrina menambahkan, pada 2025, BGN fokus pada perluasan jumlah dapur SPPG, sedangkan pada 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!