Praktik Pungutan Liar di Tempat Wisata Pantai Wilayah Selatan Garut
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPenanganan tersebut setelah muncul ke publik adanya wisatawan mengunggah video ke media sosial terkait dugaan pungutan liar yang meminta Rp45 ribu untuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor di Pantai Sayang Heulang.
Pengunjung itu mengeluhkan karena tidak sesuai dengan besaran retribusi yang tertera dalam tiket yakni Rp15 ribu untuk sepeda motor, dan Rp5 ribu untuk pengunjung.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!