Manajemen Baru Sampah Jakarta: Tak Ada Lagi TPS Sementara di Tengah Permukiman
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 07:12 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi menjelang Lebaran akibat kendala operasional di sejumlah titik. Gubernur DKI Jakarta memastikan kondisi tersebut kini mulai teratasi seiring normalisasi pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Gubernur menjelaskan, penumpukan sampah terjadi karena gangguan di zona pengolahan yang sebelumnya terdampak longsor. Namun, saat ini zona tersebut telah kembali beroperasi sehingga distribusi sampah secara bertahap kembali berjalan normal.
"Jadi, hampir satu minggu sebelum Lebaran memang ada persoalan sampah di Jakarta," kata Gubernur.
Ia menyebut, kendala tersebut berkaitan dengan Zona 4 di TPST Bantar Gebang yang baru pulih sepenuhnya sekitar satu bulan terakhir. Dengan berfungsinya kembali zona tersebut, pengangkutan sampah yang sempat tertunda kini mulai dilakukan kembali.
"Sekarang sudah siap untuk Zona 4 sehingga sampah-sampah yang ditimbun sementara sudah mulai kita angkut kembali," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyoroti kasus penumpukan sampah di wilayah Pesanggrahan yang menjadi perhatian publik. Ia justru menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi kebijakan pengelolaan sampah di ibu kota.
"Dengan kejadian itu, saya memutuskan tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan TPS sementara dinilai tidak efisien serta berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan sampah. Selain itu, keberadaan titik penampungan sementara juga dinilai meningkatkan beban biaya operasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena itu tidak efisien, manajemennya semakin susah, dan cost-nya juga semakin tinggi," jelasnya.
Sebagai solusi, Pemprov DKI akan mengatur ulang sistem distribusi sampah dari titik pengumpulan langsung menuju lokasi pengolahan akhir. Skema ini akan mengandalkan pengiriman ke TPST Bantar Gebang maupun fasilitas pengolahan di Rorotan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan minim penumpukan di tingkat wilayah. Pemerintah juga menargetkan penanganan sampah ke depan menjadi lebih cepat dan terukur.
Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimistis persoalan penumpukan sampah yang sempat terjadi tidak akan terulang kembali. Selain itu, efisiensi pengelolaan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!