Dishub Ambon Tingkatkan Patroli Berantas Parkir dan Juru Parkir Liar
📅 Rabu, 25 Mar 2026, 10:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
AMBON – Pemerintah Kota Ambon, Maluku melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan patroli untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal di sejumlah ruas jalan guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).
“Patroli dan penindakan dilakukan secara rutin oleh petugas di lapangan setiap hari dengan mengerahkan 8 hingga 10 personel, terutama di titik-titik rawan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, di Ambon, Rabu (25/3).
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik parkir liar maupun keberadaan juru parkir ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas hingga diproses ke aparat kepolisian.
“Kalau ada juru parkir liar, kita proses dan bawa ke Polsek setempat,” katanya menegaskan.
Menurutnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran di sejumlah titik di Kota Ambon.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk itu, Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di area terlarang, sekaligus tidak menggunakan jasa juru parkir ilegal, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Masyarakat juga perlu ada kesadaran agar juru parkir liar ini tidak seenaknya," ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Ambon, terdapat 30 ruas jalan umum di Kota Ambon yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi,di antaranya Jalan Sultan Babullah, Jalan Dr Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Jalan AY. Patty, Jalan AM. Sangadji, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Terminal Transit Passo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, lokasi parkir resmi juga mencakup sejumlah titik lain seperti Jalan Jenderal Sudirman (depan JPO), kawasan Pasar Buah di Jalan Dr Leimena, serta beberapa lorong dan kawasan permukiman yang telah ditentukan.
Dishub berharap dengan peningkatan patroli dan penindakan tersebut, praktik parkir liar dan pungli dapat ditekan, serta ketertiban lalu lintas di Kota Ambon tetap terjaga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!