Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dishub Ambon Tingkatkan Patroli Berantas Parkir dan Juru Parkir Liar

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 10:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dishub Ambon Tingkatkan Patroli Berantas Parkir dan Juru Parkir Liar Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella, di Ambon.

AMBON – Pemerintah Kota  Ambon, Maluku  melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan patroli untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal di sejumlah ruas jalan guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).

“Patroli dan penindakan dilakukan secara rutin oleh petugas di lapangan setiap hari dengan mengerahkan  8 hingga 10 personel, terutama di titik-titik rawan pelanggaran,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, di Ambon, Rabu (25/3).

Ia menegaskan  tidak akan mentoleransi  praktik parkir liar maupun keberadaan juru parkir ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas hingga diproses ke aparat kepolisian.

“Kalau ada juru parkir liar, kita proses dan bawa ke Polsek setempat,” katanya menegaskan.

Menurutnya, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu penyebab maraknya pelanggaran di sejumlah titik di Kota Ambon.

Untuk itu, Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di area terlarang, sekaligus tidak menggunakan jasa juru parkir ilegal, demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Masyarakat juga perlu ada kesadaran agar juru parkir liar ini tidak seenaknya," ucapnya. 

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Ambon, terdapat  30 ruas jalan umum di Kota Ambon yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi,di antaranya Jalan Sultan Babullah, Jalan Dr Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Jalan AY. Patty, Jalan AM. Sangadji, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, hingga kawasan Terminal Transit Passo.

Selain itu, lokasi parkir resmi juga mencakup sejumlah titik lain seperti Jalan Jenderal Sudirman (depan JPO), kawasan Pasar Buah di Jalan Dr Leimena, serta beberapa lorong dan kawasan permukiman yang telah ditentukan.

Dishub berharap dengan peningkatan patroli dan penindakan tersebut, praktik parkir liar dan pungli dapat ditekan, serta ketertiban lalu lintas di Kota Ambon tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.