Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemudik Diimbau Jasa Marga Patuhi Aturan 'One Way' dan 'Contraflow', Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 01:51 WIB | Oleh:
Pemudik Diimbau Jasa Marga Patuhi Aturan 'One Way' dan 'Contraflow', Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam Doc: ANTARA/HO-Jasa Marga
Ket. Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Jakarta, Selasa (24/3).

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau para pemilir untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan contraflow.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, perseroan telah menyiapkan berbagai fasilitas dan perambuan guna mendukung keselamatan pengguna jalan selama penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 km/jam,” ujar Rivan di Jakarta, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, volume lalu lintas pada periode arus balik Idulfitri 1447 Hijriah mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan akibat lonjakan kendaraan, rekayasa lalu lintas berupa satu jalur (one way) nasional dan contraflow diberlakukan atas diskresi Kepolisian RI.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan tol sekaligus menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.

Sebagai bagian dari dukungan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta menempatkan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur.

Perambuan tersebut meliputi peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

Rivan menegaskan, disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi jalur contraflow maupun one way.

Pengguna diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum memasuki jalur tersebut.

“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” kata Rivan.

“Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tambahnya.

Untuk memperoleh bantuan secara cepat, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133. Informasi terkini lalu lintas jalan tol juga tersedia melalui aplikasi Travoy.

“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama pengguna jalan untuk mematuhi aturan selama melintasi jalur one way maupun contraflow, termasuk menjaga kecepatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap berada pada lajurnya demi keselamatan bersama,” tutup Rivan.

Adapun sejumlah peraturan tersebut didasarkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Bekasi Segera Memiliki Bupati Definitif

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bekasi Segera Memiliki Bupa...
Luar Negeri
Tak Mau Ketinggalan, Warga ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.