Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemudik Diimbau Jasa Marga Patuhi Aturan 'One Way' dan 'Contraflow', Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam

📅 Rabu, 25 Mar 2026, 01:51 WIB | Oleh:
Pemudik Diimbau Jasa Marga Patuhi Aturan 'One Way' dan 'Contraflow', Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam Doc: ANTARA/HO-Jasa Marga
Ket. Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Jakarta, Selasa (24/3).

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau para pemilir untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dan contraflow.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, perseroan telah menyiapkan berbagai fasilitas dan perambuan guna mendukung keselamatan pengguna jalan selama penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 km/jam,” ujar Rivan di Jakarta, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, volume lalu lintas pada periode arus balik Idulfitri 1447 Hijriah mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan akibat lonjakan kendaraan, rekayasa lalu lintas berupa satu jalur (one way) nasional dan contraflow diberlakukan atas diskresi Kepolisian RI.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan tol sekaligus menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.

Sebagai bagian dari dukungan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta menempatkan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur.

Perambuan tersebut meliputi peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

Rivan menegaskan, disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi jalur contraflow maupun one way.

Pengguna diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum memasuki jalur tersebut.

“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” kata Rivan.

“Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tambahnya.

Untuk memperoleh bantuan secara cepat, pengguna jalan dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133. Informasi terkini lalu lintas jalan tol juga tersedia melalui aplikasi Travoy.

“Untuk itu kami mengharapkan kerja sama pengguna jalan untuk mematuhi aturan selama melintasi jalur one way maupun contraflow, termasuk menjaga kecepatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap berada pada lajurnya demi keselamatan bersama,” tutup Rivan.

Adapun sejumlah peraturan tersebut didasarkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...

Yen Jepang Makin Terperosok Dekati Rekor Terendah

30 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Yen Jepang Makin Terperosok...
Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Nasional
DPR Dorong Distribusi Digit...
Luar Negeri
Pekerja Mogok Kerja, Layana...
Daerah
Bangka Tengah Tanam Padi Go...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.