Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Empat Anak Jalanan Situbondo yang Memalak Pengendara Diamankan Polisi

📅 Kamis, 19 Mar 2026, 16:53 WIB | Oleh:
Empat Anak Jalanan Situbondo yang Memalak Pengendara Diamankan Polisi Doc: Istimewa
Ket. Selain mengamankan empat pemuda anak jalanan itu, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil pemerasan.

SITUBONDO - Unit Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Situbondo, Jawa Timur mengamankan empat orang anak jalanan (anak punk) karena ditengarai "memalak" atau meminta uang secara paksa kepada pengguna jalan.

Dikutip dari Antara, Kasat Samapta Polres Situbondo Iptu Rachman Fadli Kurniawan di Situbondo, Kamis, menjelaskan polisi mengamankan sekelompok anak punk tersebut setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam dengan ulah sekelompok pemuda yang kerap meminta uang secara paksa di jalanan.

"Setelah kami menerima laporan melalui layanan 110 pada Rabu (18/3), kami langsung bergerak cepat dan mengamankan mereka di sekitar lampu merah Kecamatan Panji, dan mereka mengakui telah melakukan pemerasan kepada warga," kata dia.

Empat pemuda anak jalanan yang diamankan ke Polres Situbondo itu, lanjut Rachman,yakni inisial PN (21) dan FP (19) asal Desa Kotakan, K (19) asal Kelurahan Mimbaan (Kecamatan Situbondo), serta seorang remaja yang masih di bawah umur inisial I (16) asal Kecamatan Cerme, Kabupaten Bondowoso.

Selain mengamankan empat pemuda anak jalanan itu, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan hasil pemerasan.

"Keempat pemuda beserta barang bukti uang tunai langsung kami bawa ke Polres untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucap Rachman.

Dia mengapresiasi warga yang dengan cepat melaporkan ulah sekelompok anak jalanan yang meresahkan pengguna jalan itu, sehingga dapat segera direspons personel yang bertugas di lapangan.

"Apabila ada kejadian yang mengganggu keamanan, tindak kejahatan atau butuh bantuan polisi, segera hubungi Hotline Polri di nomor 110, layanan ini bebas pulsa dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

37 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.