Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidak RSUD Yowari, Wamendagri Ribka Haluk: Pasien Masuk 5 Menit Harus Langsung Ditangani!

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 18:30 WIB | Oleh:

Pihaknya juga akan menggelar rapat bersama berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit.

"Kami akan lakukan rapat lengkap untuk melihat semua persoalan dan mencari solusi bersama," kata Ribka.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Kesehatan juga telah dilakukan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait. Di antaranya Wakil Gubernur Papua, Sekretaris Daerah, hingga jajaran manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap pelayanan kesehatan di RSUD Yowari semakin optimal. Upaya ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Papua.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

56 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.