Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret: Menentukan Jatuhnya Idulfitri 1447 Hijriah
📅 Senin, 16 Mar 2026, 13:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang tersebut menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan waktu perayaan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan sidang akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi yang berada di kantor pusat Kementerian Agama di Jakarta. Penetapan awal bulan Syawal dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Arsad, sidang isbat merupakan forum penting yang mempertemukan berbagai unsur dalam proses pengambilan keputusan. Forum tersebut melibatkan pemerintah, ulama, pakar astronomi, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
"Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat," ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB. Ijtimak merupakan peristiwa astronomi ketika matahari, bumi, dan bulan berada pada satu garis lurus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada saat pelaksanaan rukyatul hilal di hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk. Ketinggian hilal diperkirakan berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.
Selain itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan diperkirakan berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Data tersebut menjadi salah satu dasar yang akan dipertimbangkan dalam sidang penetapan awal Syawal.
Untuk memastikan data tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan melakukan rukyatul hilal di sejumlah titik pemantauan di Indonesia. Pengamatan hilal tersebut akan dilakukan mulai dari wilayah Aceh hingga Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksanaan rukyat melibatkan berbagai unsur, seperti kantor wilayah Kementerian Agama di daerah, kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, peradilan agama, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Selain itu, instansi terkait di daerah juga ikut dilibatkan dalam proses pengamatan hilal.
Hasil rukyatul hilal dari seluruh wilayah tersebut kemudian akan dilaporkan dalam Sidang Isbat. Laporan tersebut akan dipadukan dengan data hisab untuk menghasilkan keputusan resmi mengenai awal Syawal 1447 Hijriah.
Keputusan sidang isbat nantinya akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman bersama dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. Pemerintah mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi tersebut sebelum menetapkan waktu pelaksanaan hari raya.
"Jadi kalau ditanya kapan Hari Raya Idulfitri, kita imbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat pada 19 Maret 2026," ujar Arsad.
Terkait adanya sebagian pihak yang lebih dahulu menyampaikan kemungkinan awal Syawal jatuh pada 20 Maret 2026, Arsad mengatakan perbedaan pendekatan dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan hal yang sudah lama terjadi. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika keilmuan dalam tradisi Islam.
Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menjadikan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan hari raya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesatuan informasi di tengah masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!