Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026
📅 Senin, 16 Mar 2026, 11:16 WIB | Oleh: Yebdi Trismar“Harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27 dan 28 itu murni tidak ada angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan petugas dari Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan angkot yang tetap beroperasi, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
“Pertama kami lakukan imbauan, namun apabila masih beroperasi akan kami tindak dengan tilang bersama kepolisian,” ujarnya.
Selain pengaturan operasional angkot, pemerintah daerah juga menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengantisipasi arus mudik dan wisata Lebaran di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiagakan sekitar 300 personel, termasuk 100 petugas khusus di kawasan Puncak yang bertugas dalam dua shift untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode libur Lebaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!