Pemkab Kabupaten Minahasa Utara Perluas Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan
📅 Minggu, 15 Mar 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Manado - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mempercepat perluasan digitalisasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling, melalui keterangan tertulis, di Manado, Sabtu, menyebutkan peran TP2DD adalah untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulut telah melaksanakan kegiatan "High Level Meeting" (HLM) TP2DD pada Jumat (13/3).
Menurut dia, perluasan digitalisasi untuk memperkuat transparansi, efisiensi, tata kelola keuangan dan kualitas layanan pemerintah daerah.
Digitalisasi itu juga mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang lebih inklusif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut Renold Asri mengatakan dari sisi digitalisasi, itu dilakukan dalam rangka meningkatkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dia mengatakan pemerintah daerah perlu membuka kanal pembayaran nontunai melalui uang elektronik "Reader" (pembaca) dengan bersinergi bersama bank selaku pengeloia rekening kas umum daerah (RKUD).
Maupun, katanya, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemungutan berbagai jenis retribusi daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!