Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mudik Tenang Tanpa Waswas, Titipkan Kendaraan Anda di Polsek Banjarmasin Timur, Gratis dan Aman

📅 Minggu, 15 Mar 2026, 16:35 WIB | Oleh:
Mudik Tenang Tanpa Waswas, Titipkan Kendaraan Anda di Polsek Banjarmasin Timur, Gratis dan Aman Doc: ANTARA/Gunawan Wibisono
Ket. Polsek Banjarmasin Timur menerima penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang ingin pulang kampung, Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

BANJARMASIN - Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang akan bertolak ke kampung halaman pada musim Mudik Lebaran 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan risiko tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor di rumah-rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat. Silakan menitipkan kendaraan di Polsek agar lebih aman selama ditinggal mudik,” ujar Morris.

Morris menjelaskan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik Lebaran.

Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, jajaran Polsek Banjarmasin Timur juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga guna mengantisipasi potensi tindak kriminal selama periode mudik.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci rumah dengan baik dan mencabut aliran listrik dari colokan yang tidak digunakan untuk menghindari potensi kebakaran,” katanya.

Lebih lanjut, Morris juga meminta warga melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila hendak melakukan perjalanan mudik sehingga petugas dapat melakukan pemantauan terhadap rumah yang ditinggalkan.

“Dengan adanya laporan tersebut, kami dapat memonitor rumah warga yang kosong. Setiap hari akan dilakukan patroli dan pengawasan di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa bukti kepemilikan seperti STNK atau BPKB sebagai syarat administrasi saat menyerahkan kendaraan di Polsek Banjarmasin Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Data Biometrik SIM Benarkah Mampu Meningkatkan Keamanan

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Data Biometrik SIM Benarkah...
Daerah
Perilaku Konsumtif dan Kebi...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.